Foto: Surat Laporan Polisi.
Medan | iNews Update
Eko, Anak dari seorang oknum Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang mendapat sorotan publik atas sikap aroagan nya. Sabtu (25/1/25).
Warga sekitar sering menyebut eko sebagai preman kampung. Dengan kekuasan yang dimiliki orang tuanya itu kerap mengancam masrakat. Kali ini, Oknum jurnalis media online menjadi korban pengancaman nya.
Sikap arogan dan rasa kebal hukum yang ditunjukkan semakin memicu kemarahan masyarakat. Kejadian ini dialami langsung oleh Junaedi, seorang jurnalis yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Junaedi mengungkapkan kronologi kejadian saat dirinya hendak menjemput anaknya dari sekolah.
"Pas aku lewat dia melihat saya dan langsung menantang sambil berkata, 'Apa?' sambil memegang senjata tajam," ungkap Junaedi.
Junaedi juga menambahkan bahwa tindakan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh anak oknum kades tersebut. "Semakin terlihat rasa hebatnya, mungkin karena dia merasa kebal hukum," ujarnya dengan nada kecewa.
Junaedi mengaku telah melaporkan insiden sebelumnya pada 23 November 2024 dengan nomor laporan LP/339/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Namun, hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.
Sudah Dilapor Polisi, Namun belum ditangkap juga."ucap nya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan melalui Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melibatkan anak oknum kades tersebut.
Ketua Koalisi Mahasiswa, Sutoyo, mengecam keras tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh anak oknum kades tersebut.
“Kami mendesak pihak berwajib untuk bertindak tegas secepatnya tangkap agar hukum tetap ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegas Sutoyo.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan persoalan hukum yang belum berjalan maksimal. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
(*)