Foto : Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Langkat Kelas III
Langkat | INEWS UPDATE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari pejabat lama, Raymon Andika Girsang, kepada Kenal Purba sebagai Kepala Lapas yang baru. Kegiatan berlangsung di ruang Kalapas Pemuda Kelas III Langkat pada Rabu (28/05/2025) dan disaksikan langsung oleh jajaran pegawai Lapas.
Sebelum acara sertijab dimulai, dilakukan cek fisik, meliputi pengecekan jumlah warga binaan dan inventaris Lapas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam peralihan tanggung jawab.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno.
Dalam sambutannya, Hamdi Hasibuan menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Raymon Andika Girsang yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Kepada Kalapas yang baru, Bapak Kenal Purba, kami harapkan mampu segera beradaptasi, menjaga integritas, dan melanjutkan upaya peningkatan layanan serta keamanan di Lapas. Sertijab ini adalah bagian penting dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi dalam rangka transformasi pemasyarakatan,” ujar Hamdi.
Dalam prosesi serah terima jabatan, Kepala Lapas Pemuda sebelumnya, Bapak Raymon Andika Girsang dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pegawai selama masa kepemimpinannya dan mengingatkan untuk tetap jaga kekompakan dan kesolidan dalam menghadapi dinamika organisasi saat ini karena disukai ataupun tidak dalam kehidupan itu biasa tetapi bagaimana kehidupan kita dapat bermanfaat terhadap orang lain sehingga dapat dikatakan Luar Biasa.
Sementara itu, Bapak Kenal Purba dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan, beliau memohon izin untuk bergabung dan meminta dukungan penuh dari seluruh pegawai. Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
(RYAN/INEWS)