Foto: Istimewa.
DELI SERDANG | iNewsUpdate.id – Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menunjukkan kepedulian terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, dengan langsung mengunjungi kediaman korban pada Selasa (13/5/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Berjemur (Bekerja Bertemu Rakyat), yang menjadi agenda rutin Pemkab Deli Serdang.
Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan keprihatinannya dan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi fisik dan psikologis korban. Pemerintah Kabupaten juga menyerahkan bantuan berupa bingkisan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati.
“Kita berharap proses hukum terhadap kasus ini berjalan dengan transparan dan tuntas. Saya sudah instruksikan dinas terkait untuk terus mendampingi korban dan memberikan pendampingan psikologis bila diperlukan,” ujar Bupati Deli Serdang kepada wartawan usai kunjungan.
Dugaan Pencabulan dan Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 22.55 WIB. Babinsa Desa Tadukan Raga, Sertu Andi Syahputra Simbolon menerima laporan dari warga terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (60), warga Dusun II desa setempat, terhadap dua anak perempuan berusia 8 dan 9 tahun.
Babinsa bersama tim FKDM Kecamatan STM Hilir langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba pada pukul 23.05 WIB, pelaku sudah dalam keadaan pingsan setelah diduga menjadi sasaran amarah warga. Pelaku kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tanjung Morawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Dua korban yang identitasnya disamarkan demi perlindungan anak telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum.
Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi menyebut bahwa belum ada saksi mata yang melihat langsung kejadian, sehingga proses penetapan tersangka masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Ketidakpastian proses hukum ini sempat memicu kemarahan warga, yang merasa geram dan akhirnya melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku.
Masyarakat dan pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)