Deli Serdang | INEWS UPDATE
Siap dan Dukung penuh Program Bupati Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (PATEN KALI) dan CTM (Cepat, Transparan dan Mudah).
Yan Dermawan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk) bahkan secara rutin berada di loket pelayanan Disdukcapil, menyapa pemohon, dan yang terpenting menyerahkan KTP‑el yang sudah tercetak kurang dari 3 jam sejak pendaftaran.
“Kalau warga sudah meluangkan waktu ke sini, tugas kami memastikan mereka pulang membawa dokumen lengkap, tidak perlu melalui calo, tidak perlu menunggu berhari‑hari dan ingat semua Gratis," ujar Yan Darmawan kepada wartawan. Rabu (07/05/2025).
Melalui Program CTM ( Cepat Transparan dan Mudah ) untuk instansi Pelayanan Publik.
1. Isi formulir F1.02.
2. Verifikasi data oleh petugas
3. Pencetakan KTP El oleh operator.
4. Penyerahan langsung ke pemohon
Akses Pengaduan Terbuka Guna menjaga transparansi, Disdukcapil juga menyiapkan 5 : Nomor WhatsApp aduan, di antaranya 0852‑6063‑8192 khusus layanan KTP‑el dan Kartu Keluarga. “Masyarakat bebas melaporkan jika ada pungutan liar. Kami tindak lanjuti maksimal 24 jam,” kata Yan Darmawan
Masih kata Kabid Dafduk , semua pelayanan sudah sesuai SOP dan untuk perubahan data tetap harus dilakukan Verifikasi dan Validasi data, jika sudah sesuai segera diproses dengan jangka waktu 3 hari kerja.
Kabid Dafduk juga menghimbau agar dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) jangan melalui Perantara/ Calo,
masyarakat bisa hubungi langsung Nomor Layanan & Aduan yang telah disediakan :
• 0813‑7085‑2000 (Umum)
• 0852‑6063‑8192 (KK, KTP‑el, KIA, Surat Pindah, SKTT)
• 0896‑3561‑8870 (Akta‑akta)
• 0813‑7530‑0135 (IKD)
• 0812‑6074‑5148 (Inovasi Pelayanan)
Beberapa warga saat diminta tanggapanya oleh tim kita dilapangan tentang pelayanan Disdukcapil mengatakan kepuasannya .
Rina (27), warga Tanjung Morawa:“ Daftar jam sembilan, jam sepuluh dapat KTP. Pak Ahmad sendiri yang kasih. Salut!”
M. Ridwan (45), warga Galang: “Dulu harus titip ke calo, sekarang gratis dan cepat, Terima kasih Disdukcapil.”
Humala Napitupulu juga merasa puas atas layanan yang diberikan Disdukcapil Deli Serdang.
"Saya datang ke Disdukcapil Deli Serdang sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung daftar untuk cetak KTP saya yang rusak dan tidak lebih dari 2 Jam KTP saya sudah siap, Terima kasih Dukcapil Deli Serdang atas layanannya." Ucap Humala Napitupulu yang merupakan Purnawirawan TNI.
Ibu Fitri (52) dari Kecamatan Percut Sei Tuan juga merasa sangat puas atas cepatnya pelayanan yang di berikan Disdukcapil terutama KTP.ang di berikan Disdukcapil terutama KTP.
(Redaksi)