Foto : Pegawai Disdukcapil Deli Serdang sedang membantu pengurusan berkas masyarakat yang sulit berjalan
Deli Serdang | INEWS UPDATE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang terus menuai pujian dari masyarakat atas peningkatan kualitas pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah membuat warga merasa dihargai dan dimudahkan.
Kepuasan masyarakat tampak jelas dari berbagai tanggapan positif yang diberikan. Salah satunya warga dari Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah, Beka Tarigan yang mengalami disabilitas yang didampingi abangnya saat datang ke Disdukcapil DS untuk mengurus Pemecahan KK, Perubahan Pekerjaan dan Cetak KTP.
"Saya sangat mengapresiasi pelayanan dari Disdukcapil Deli Serdang. Saya datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen, dan gak sampai satu hari langsung selesai," jelas abangnya dengan wajah sumringah.
“Petugasnya ramah, penjelasannya jelas, dan prosesnya cepat. Saya merasa sangat terbantu,” tambahnya.
"Saya merasa puas, karena belum tengah hari KK, dan KTP adik saya sudah selesai," tuturnya sambil berlalu pulang.
Tak sedikit warga yang menyatakan bahwa pengalaman mengurus dokumen kini jauh berbeda dari sebelumnya. Dulu, banyak yang harus menunggu berhari-hari atau bahkan menggunakan jasa calo. Namun kini, dengan sistem yang lebih tertata dan petugas yang responsif, pengurusan identitas bisa selesai dalam waktu singkat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Yan Darmawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming dari calo. Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Jangan sampai hak warga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ferdinandus Tamba, SH sebagai Kasi Tata Kelola SDM dan TIK di Capil DS bahwa," kami akan terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik. Pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah adalah hak seluruh masyarakat Deli Serdang,” ujarnya.
Disdukcapil juga menyediakan nomor Whatsapp layanan dan pengaduan :
Nomor Layanan dan Aduan yang telah disediakan :
• 0813‑7085‑2000 (Umum)
• 0852‑6063‑8192 (KK, KTP‑el, KIA, Surat Pindah, SKTT)
• 0896‑3561‑8870 (Akta‑akta)
• 0813‑7530‑0135 (IKD)
• 0812‑6074‑5148 (Inovasi Pelayanan)
Disdukcapil Deli Serdang mengajak seluruh warga untuk aktif melengkapi dokumen kependudukannya demi kemudahan dalam mengakses berbagai layanan Dokumen Kependudukan.
(RYAN/INEWS)