Tebing Tinggi | INEWS UPDATE,- Kisruh dunia perguruan tinggi di Provinsi Sumatera utara terus terjadi. Kali ini kekisruhan itu menimpa Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) yang diketuai Ir.Marapinta Harahap,MM,.MAP dengan pihak Yaspetia Medan yang saat ini diketuai oleh anaknya Almarhun Makmur Limbong bahkan kekisruhan ini juga terjadi di kota Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.
Namun yang paling menyita perhatian publik dan masyarakat kekisruhan yang terjadi di STAI Al-Hikmah Tebing tinggi yang saat ini ketuanya Dr. Ficki Padli Pardede, dimana Ketua Yaspetia Ir.Marapinta Harahap berani menuding Dr.Ficki Padli Pardede,M.A. selaku ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi yang dulunya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah (STIT) Al-Hikmah berlhianat dan tidak tau berterimah kasih.
Hal ini ditegaskan Marapinta kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ir.Marapinta menceritakan kronologis berdirinya STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi yang dulunya STIT Al-Hikmah yang pada Tahun 2007 dimana SK Pertamanya diterima oleh Almarhum Salman Rasidi,S.Pd,MM, dengan Akta Pendirian No. 8 Tahun 1983 No. 8 tahun 1995 dan No. 02 tahun 2014 Keputusan Menkumham No. AHU-000115.AHA.01.04 Tahun 2015 dan sesuai Ketetapan Dirjen Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI No. Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007.
“SK.Pertama berdirinya STIT Al-Hikmah itu tahun 2007 yang saya tanda tangani langsung dan saya serha terimakan kepada Saudara Salman Rasidi,S.Pd,MM, yang saat ini Salman sudah meninggal dunia, dan pada tahun 2007 itu berdirilah STIT kota Tebing Tinggi yang merupakan pengembangan sekolah Tinggi Islam Al-Hikmah yang ada di Medan,”Ujar Marapinta.
Setelah meninggalnya Salman Rasidi, diangkatlah Plt nya saudara Zul Fahri, dan setelah itu diangkatlah saudara Masdar Limbong dan pada tahun 2018 Ir.Marapinta Harahap selaku Ketua Yaspetia mengangkat saudara Dr.Ficki Padli Pardede,M.A, yang awalnya merupakan asisten dosen dari Dr.Neli pada tahun 2016.
“Jadi setelah meninggalnya Salman Rasidi, saya mengangkat saudara Zul Fahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt-red), dan selanjutnya digantikan oleh Masdar Limbong selaku Plt kedua, dan pada tahun 2018 saya angkat Dr.Ficki Padli Pardede,M.A sebagai ketua STIT Al-Hikmah kota Tebing Tinggi definitive, dimana sebelumnya Dr.Ficki Padli Pardede,M.A pernah menjabat sebagai Asisten Dosen Dr.Neli di tahun 2016 lalu,” Kata Marapinta menegaskan.
Menurut Ketua Yaspetia Ir.Marapinta Harahap, Dr.Ficki Padli Pardede,M.A pada periode pertama tahun 2018-2022 diangkat menjadi Ketua STIT Al-Hikmah, dan diperpanjang kembali dari tahun 2022-2026, namun dalam periode kedua ini diusulkanlah perubahan nama dari STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) menjadi STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Al-Hikmah.
“Dan dalam proses pengusulan perubahan nama STIT menjadi STAIS yang juga saya tanda tangani ini, ada temuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) periode kedua yang diketuai Dr.Ficki Padli Pardede,M.A ini tidak sesuai dengan kondisi rill di lapangan, sehingga saya mengganti Dr.Ficki Padli Pardede,M.pada tahun 2024 sebelum periodesasinya berakhir ditahun 2026 mendatang,” tegas Marapinta.
Dan disaat itulah menurut Ir.Marapinta, Dr.Ficki Padli Pardede,M.A mulai berkhianat dan beralih ke Yaspetia Medan yang sudah dibentuk oleh Alm.Makmur Limbong pada tahun 2007, yang mana pada saat itu ketua Yaspetia Medan dipegang oleh menantunya Makmur Limbong Rules Gaja.
“Jadi si Ficki Padli Pardede yang berkhianat dari saya ini, sebelum keluarnya Surat Keterangan Menteri Agama (KMA) No.1091, beralih ke Masdar Limbong yang juga berkhianat dari saya dan memisahkan diri dari Yaspetia dan bergabung ke Yaspetia Medan,” Kata Marapinta.
Namun Marapinta menegaskan lagi, bahwa Pengeluaran KMA No.1091 pada tahun 2024 lalu banyak sekali kejanggalan yang ada, Mulai dari penerbitannya sehari setelah pelantikan Menteri Agama. “Apakah mungkin seorang Menteri yang sehari setelah dilantik oleh Presiden bisa langsung menanda tangani Surat penting tentang perubahan Statut perguruan tinggi dari STIT menjadi STAIS, itu yang menjadi pertanyaan besar saya,” ujar Marapinta merasa aneh.
Kejanggalan kedua yaitu masalah Alamat, dimana yang tertera di KMA No.1091 berbeda dengan STAIS Al-Hikmah Tebing Tinggi yang saat ini beroperasi, dimana data yang ada kami dapat alamat di KMA No.1091 itu di Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi, sedangkan kenyataannya saat ini beroperasi di di Jln.Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
“Dan selanjutnya kejanggalan ketiga ada dugaan terjadinya perubahan, dimana sebelumnya STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi tidak ada Jurusan TMM (Teknik Matematika) namun saat ini jurusan tersebut ada, yang mana sebelumnya di dalam Surat KMA.No.1091 tidak ada jurusan TMM tersebut,” Tegas Marapinta kepada wartawan.
“Jadi setelah saya amati dan saya pelajari , patut saya duga, tunduknya STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi kepada Yaspetia Medan yang saat itu diketua Rules Gaja diperkirakan hanya sebagai batu loncatan saja, karena saudara Ficki Padli Pardede sudah mempunyai Yayasan sendiri yakni YPI Bina Insan Cendikia Ilmiah (YPI INSANIAH), yang sekretariatnya berada di Jln.Deblod Sundoro, dengan posisi bangunan berada di depan gedung STAIS Al-Hikmah Tebing Tinggi,” Kata Marapinta.
Hasil investigasi Marapinta di lapangan, sebagian dosen-dosen yang bertugas di STAI AL-Hikmah sudah disiapkan oleh saudara Ficki Padli Pardede, bahkan blangko lamaran untuk nantinya sebagai dosen di perguruan tinggi yang didirikannya, demikian juga sebahagian mahasiswa juga didaftarkan di perguruan tinggi milik saudara Ficki.
“Sehingga kalau dilihat langkah-langkah yang dibuat Saudara Ficki Padli Paredede ini, diperkirakan STAIS Al-Hikmah dibawah Yaspetia Medan yang diketuai anak-anaknya Almarhum Makmur Limbong akan mengalami nasib yang sama dengan Yaspetia yang saya pimpin,” tegas Marapinta sambil tersenyum dan mengakhiri pertanyaan wartawan. (red)