Tanjung morawa | iNewsUpdate.id - Proyek pembuatan saluran Drainase di dusun 7 desa bangun rejo kecamatan tanjung morawa kabupaten Deliserdang yang dilaksanakan CV.Radot Jaya tidak cantumkan volume pengerjaan sehingga hal tersebut menjadi perbincangan publik,Sabtu(4/10/2025).
Meski pemerintah telah mengeluarkan peraturan tersebut melalui UU No.14 tahun 2008 tentang inpormasi publik menjelaskan pengerjaan yang di biayai negara yang bersumber dari APBN maupun APBD wajib memesang plank kegiatan proyek dengan jelas jenis kegiatan,lokasi proyek,volume proyek,nomor kontrak,pelaksana peroyek,nilai konterk dan jangka waktu pengerjaan proyek.Sepertinya UU No 14 tahun 2008 tersebut tidak berlaku oleh CV.Radot Jaya, dan perbincang publik semakin meluas di karenakan CV.Radot Jaya juga telah mengabaikan Perpres No.70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa,serta Permen Pupr No.29 tahun 2006 tentang pedoman teknis peyelenggara kontruksi.
Untuk diketahui peroyek pembuatan seluran drainase yang berlokasi di dusun 7 desa bangun rejo kecamatan Tanjung morawa merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina kontruksi(SDABMBK)Kabupaten deliserdang yang sumber dana nya berasal dari APBDP tahun anggaran 2025.
Untuk menggali inpormasi kegiatan proyek tersebut awak media mencoba memita keterangan dari mandor lapangan yang berinisial "SS".
"Peroyek ini punya pak Marlan yang bekerja sebagai PNS di dinas SABMBK Kabupaten deliserdang,tahun ini dia dapat satu titik ini aja kalau tahun tahun lalu dia bisa dapat lima titik pengerjaan peroyek,jelas mandor kepada awak media.
Prihal plank peroyek tidak di cantumkannya volume pengerjaan mandor lapangan menjelaskan,itu uda biasa seperti itu, lagi pula pak Marlan kan orang dalam di dinas dan dekat sama Bupati jadi kalau masalah itu uda tidak ada masalah,saya ikut kerja sama pak Marlan uda lama jadi ya tau sma tau aja,ucap mandor lagi.
Terpisah,seorang warga sekitar yang tidak mau menyebut kan nama nya saat di minta tanggapan oleh awak media,menyampaikan kekecewaan nya prihal plank proyek yang tidak akurat sehingga menimbulkan opini publik kalau pengerjaan peroyek tersebut tidak sesuai atau di korupsi,dan dia berharap kepada pihak terkait untuk segera mengevaluasi kerja dari CV.Radot Jaya sebagai pelaksana proyek.
(Nardi)