Deli Serdang | INEWS UPDATE
Amelia Prihartini SH MKN mengadukan dugaan pelanggaran pemilihan Terkait dengan diduga adanya kecurangan pada Konferda ( konfrensi Daerah ) pemilihan Ketua IPPAT Kab Deli Serdang pada tanggal 8 Februari yg lalu, Pada hari kamis tgl 20 februari 2025 Amelia Prihartini,SH.,Mkn yg akrab di panggil dgn Millie ke Jakarta dan berkordinasi dgn Ketua Mahkamah Perkumpulan IPPAT Indonesia Dr Bambang.S.Oyong, SH., MH terkait dugaan kecurangan.
Setelah berkordinasi dengan Ketua Mahkamah Perkumpulan IPPAT Indonesia, keesokan harinya Jumat 21 Feb 2025, Millie secara langsung memasukkan gugatan secara resmi ke Kantor IPPAT Indonesia di Jl Gajah Mada, Jakarta yang diterima oleh Ibu Nuke bagian administrasi.
" Gugatan saya sudah saya masukan dengan resmi ke kantor IPPAT INDONESIA, dan sudah di terima langsung oleh ibu Nuke selaku bagian adminstrasi", ungkapnya.
Ketua Mahkamah Perkumpulan IPPAT Indonesia mengatakan akan memanggil pihak- pihak yang terkait dalam pelaksanaan Konferda IPPAT Deli Serdang di Hotel Inna Dharma Deli Medan pada tgl 8 Feb 2025 seperti Plt Ketua IPPAT Deli Serdang Zunuza, Ketua IPPAT Sumatera Utara Nurlinda S serta unsur kepanitiaan yang terlibat.
" Saya akan segera memanggil semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Konferda IPPAT Deli Serdang, serta juga akan memanggil Ketua IPPAT Sumatera Utara terkait gugatan Konferda IPPAT Deli Serdang", ucapnya.
Notaris Amelia Prihartini, SH., MKN berharap Anggaran Dasar , Anggaran Rumah Tangga IPPAT serta Undang - Undang yang berlaku di Republik Indonesia dapat diterapakan dan dipatuhi pada pelaksanaan Konferda IPPAT di kabupaten Deli Serdang.
(Ryan/Inews)